portal terpercaya Anda untuk
fatwa Islam
Terima fatwa Anda dengan cepat, jelas, dan sesuai dengan doktrin pilihan Anda
Kami telah belajar bahwa orang yang mati akan dibangkitkan setelah tiupan kedua, dan bumi akan digantikan dengan bumi baru yang putih. Bumi mana yang akan menjadi tempat kebangkitan bagi manusia?
Apakah ini dianggap pencurian, dan apakah saya harus bertanggung jawab? Saya bingung apakah ini pencurian atau kesalahan kecil.
Saya ingin bertanya tentang kaidah: "Apa pun yang dilarang untuk dilaksanakan, juga dilarang untuk diamati"; apakah ini berlaku mutlak dalam setiap kasus? Dan apakah membaca tentang sesuatu serupa dengan mengamatinya? Misalnya: merokok dilarang; apakah melihat seseorang merokok juga dilarang, dan bagaimana dengan membaca riwayat yang melibatkan seseorang merokok? Adakah pedoman tertentu untuk ini?
Jika seorang saudara melihat kesalahan pada saudarinya dan diam karena takut, kemudian memberi tahu orang tuanya setelah beberapa waktu, apakah dia dianggap berdosa?
Bagaimana sebaiknya saya menangani situasi di mana saya melihat dua gadis bertengkar? Haruskah saya campur tangan atau menghentikan mereka?
Apa hukumnya berurusan dengan perusahaan dan aplikasi yang mendukung homoseksualitas?
"Dalam hadis Anas bin Malik, radiallahu 'anhu, saat dia meminta syafaat dari Nabi Muhammad, shalallahu 'alaihi wasallam, disebutkan bahwa Shirat datang sebelum Mizan. Bisakah Anda menjelaskan? Karena saya mengerti bahwa Shirat datang setelah Mizan.
Penting
Topik
Pertanyaan
Topik
Bahasa