Bagaimana sebaiknya saya menangani situasi di mana saya melihat dua gadis bertengkar? Haruskah saya campur tangan atau menghentikan mereka?
Pertanyaan
Bagaimana saya harus bereaksi dalam situasi yang tidak saya ketahui, terutama ketika saya melihat dua gadis bertengkar dan saya tidak yakin apakah saya harus campur tangan atau mencegah mereka bertengkar, meskipun menghentikan mereka memerlukan keterlibatan fisik yang kuat?
Ringkasan jawaban
Anda harus campur tangan untuk menghentikan pertarungan jika memungkinkan, lebih baik menggunakan kata-kata terlebih dahulu. Jika mereka tidak merespons, intervensi fisik mungkin diperlukan, tetapi lakukan dengan hati-hati.
Segala puji bagi Allah. Melawan pertengkaran antara dua wanita adalah wajib sejauh mungkin; sebagaimana yang diriwayatkan dalam Muslim (49), Nabi (shalallahu 'alaihi wa sallam) bersabda: "Siapa pun yang melihat sesuatu yang buruk, maka hendaklah mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu, dengan lidahnya; dan jika tidak mampu, dengan hatinya, dan ini adalah iman yang paling lemah." Jadi jika seseorang melihat dua perkara yang buruk, maka dia harus menolak keduanya dengan ucapan, dan jika mereka tidak merespons, diperbolehkan untuk campur tangan secara fisik, meskipun perlu memegang tangan mereka, untuk mencegah kerusakan yang lebih besar. Di antara kaidah syar'i, diperbolehkan untuk melakukan sesuatu yang lebih buruk demi mencegah sesuatu yang lebih ringan. Oleh karena itu, dibolehkan merawat wanita yang sakit dengan menyentuh ketika itu diperlukan. Diketahui bahwa pohon bisa merusak anggota tubuh, dan ini merupakan kerusakan yang lebih besar dibanding hanya sekadar memandang atau menyentuh. Ibn Qayyim (semoga Allah merahmatinya) berkata: "Apa yang dilarang untuk disentuh dalam konteks bertani diperbolehkan dalam kepentingan mendesak, sebagaimana larangan terhadap sutra untuk laki-laki adalah karena persamaannya dengan wanita yang terkutuk. Dan yang diperbolehkan adalah yang perlu ifeed." Jika seorang laki-laki khawatir terhadap dirinya dari gadis tersebut, atau khawatir terjerumus ke dalam haram, maka dia cukup menolak dengan lisan dan menjauh dari campur tangan yang mungkin terjadi di dalam perjalanan. Dan Allah lebih mengetahui.
Simpan
Unduh
Bagikan
Tentang kami
Selamat datang di Ftawy, sumber fatwa Islam terpercaya Anda. Kami berdedikasi untuk memberikan bimbingan agama yang otentik dan dapat diandalkan sesuai dengan ajaran Islam. Platform kami berfungsi sebagai sumber berharga bagi individu yang mencari kejelasan tentang berbagai masalah agama dan mencari bimbingan dari ulama yang berkualitas.Data dalam platform difasilitasi, diterjemahkan, dan diklasifikasikan menggunakan alat kecerdasan buatan