Shalat Istikhara terdiri dari dua raka'at yang dipanjatkan oleh seorang Muslim dengan meminta petunjuk Allah dalam pengambilan keputusan. Ibadah dimulai dengan memujikan Allah dan bershalawat kepada Nabi, diikuti dengan doa meminta petunjuk-Nya dengan berdasar pada ilmu dan kekuasaan-Nya. Disarankan untuk menyebutkan kebutuhan secara jelas dalam doa ini dan menghindari shalat pada waktu-waktu yang dilarang.
Puji syukur kepada Allah, shalawat dan salam untuk Rasulullah dan keluarganya serta sahabatnya. Cara melakukan Shalat Istikhara dijelaskan oleh Rasulullah (shalallahu 'alaihi wasallam). Jabir bin Abdullah (semoga Allah meridhainya) berkata: Rasulullah (shalallahu 'alaihi wasallam) mengajarkan kami untuk melakukan Istikhara dalam semua urusan, sebagaimana ia mengajarkan kami satu surat dari Al-Qur'an. Ia berkata: Jika salah satu dari kalian berniat untuk melakukan sesuatu, hendaklah ia shalat dua rakaat sunah tanpa shalat wajib, kemudian berkata: "Ya Allah, aku mencari petunjuk dengan ilmu-Mu, dan aku meminta kemampuan dengan kekuatan-Mu, dan aku meminta dari karunia-Mu yang agung, karena Engkau mampu sedangkan aku tidak mampu, dan Engkau tahu sedangkan aku tidak tahu, dan Engkau adalah Yang Maha Tahu tentang yang gaib." Ya Allah, jika Engkau tahu bahwa urusan ini baik bagiku dalam agama, kehidupanku, dan akibat urusanku, maka takdirkanlah ia untukku, permudahlah, dan berkatilah aku dalam hal itu. Namun jika Engkau tahu bahwa urusan ini buruk bagiku dalam agama, kehidupanku, dan akibat urusanku, maka jauhkanlah ia dariku dan jauhkanlah aku darinya, dan takdirkanlah kebaikan untukku di mana saja ia berada, dan jadikanlah aku ridha dengannya. Kemudian ia sebutkan kebutuhannya ketika berkata: "Ya Allah, jika Engkau tahu bahwa bepergian atau menikah dengan si Fulan itu baik bagiku..." maka sebutkan kebutuhannya. Shalat Istikhara dianjurkan bagi hamba ketika ada urusan dunia yang diperbolehkan untuk dilaksanakan. Tidak ada Istikhara dalam amal wajib atau sunnah yang dianjurkan karena ia diperintahkan untuk melakukannya tanpa meminta petunjuk, dan tidak ada Istikhara dalam hal yang haram dan yang makruh karena ia diperintahkan untuk meninggalkannya tanpa meminta petunjuk. Shalat Istikhara terdiri dari dua rakaat yang dilakukan secara mandiri dan bisa dilaksanakan kapan saja kecuali saat waktu yang makruh, yaitu: setelah shalat 'Ashar hingga matahari terbenam, setelah shalat Subuh hingga matahari terbit, dan menjelang dzuhur ketika matahari berada di puncaknya, kecuali ada keperluan mendesak, maka boleh melakukannya setelah dua raka'at sambil berdoa seperti yang telah dinyatakan dalam hadits sebelumnya. Diperbolehkan berdoa sebelum salam dari dua raka'at, dan boleh pula berdoa setelah salam. Mengenai doa secara umum, Allah berfirman: "Dan Tuhanmu berfirman: Doalah kepada-Ku, niscaya akan Aku kabulkan untukmu" [Ghafir: 60]. Dan Allah juga berfirman: "Berdoalah kepada Tuhanmu dengan kerendahan hati dan diam-diam; sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas" [Al-A'raf: 55]. Dan Allah berfirman: "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan doa orang yang berdoa ketika ia memohon" [Al-Baqarah: 186]. Dan Allah juga berfirman: "Apakah ada orang yang menjawab orang yang terdesak ketika dia memohon kepada-Nya dan menghilangkan keburukan?" [An-Naml: 62]. Diriwayatkan oleh Al-Tirmidzi dan Abu Dawood dari Al-Nu'man bin Bashir (semoga Allah meridhainya) dari Nabi (shalallahu 'alaihi wasallam) bahwa beliau bersabda: "Doa adalah ibadah". Bab doa sangat luas, dan Anda dapat merujuk pada kitab Riyad al-Shalihin (bab doa) atau buku-buku lain yang mencakup doa-doa dan dzikir yang sahih. Dan Allah lebih tahu.
Simpan
Unduh
Bagikan
Tentang kami
Selamat datang di Ftawy, sumber fatwa Islam terpercaya Anda. Kami berdedikasi untuk memberikan bimbingan agama yang otentik dan dapat diandalkan sesuai dengan ajaran Islam. Platform kami berfungsi sebagai sumber berharga bagi individu yang mencari kejelasan tentang berbagai masalah agama dan mencari bimbingan dari ulama yang berkualitas.Data dalam platform difasilitasi, diterjemahkan, dan diklasifikasikan menggunakan alat kecerdasan buatan